4 Juru Parkir Liar di Masjid Al-Jabbar ditangkap oleh Saber Pungli Jabar, Ini Wajah Mereka

Tim Saber Pungli Jabar telah mengamankan sejumlah juru parkir liar pelaku pungli di Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung. Dari tangan para pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp1.400.000.

“Dari area parkir Masjid Al-Jabar, Kelurahan Cimencrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, kami telah menindak empat orang dengan inisial OK, RA, RM, dan YS,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (17/4/2024).

Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan bahwa empat orang yang diperiksa adalah dua penjaga pintu masuk dan keluar serta dua juru parkir di Masjid Al-Jabar.

Selain itu, Tim Saber Pungli Jabar juga mengamankan uang tunai hasil pungli sebesar Rp1.400.000 dari juru parkir liar dan Rp89.000 dari dua penjaga pintu masuk.

“Petugas satgas Saber Pungli Jabar akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Masjid Al-Jabar guna menghindari adanya pungutan liar dari oknum juru parkir liar,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku pungli di Masjid Al-Jabar memiliki inisial OO, penjaga pintu masuk, RMA penjaga pintu masuk dari Yayasan Seal Guard, R juru parkir liar area B, dan YOS, juru parkir liar area C.

Pelanggaran yang dilakukan antara lain tiket parkir tidak sesuai ketentuan dan penggunaan kertas fotokopi dengan nomor seri yang sama. Tarif parkir juga tidak sesuai dengan Perwal Nomor 121 tahun 2022 tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan.

“Masyarakat dipungut biaya parkir saat masuk dan keluar dari area parkir Masjid Al-Jabar. Pencatatan jam masuk dan keluar parkir dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin cetak parkir,” tambahnya.

Source link