Pemuda Way Kanan Durhaka yang Tega Memukul Ayah Kandung Hingga Pingsan

Seorang pemuda durhaka di Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, nekat menganiaya ayah kandungnya. Pelaku PU (26) ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap ayahnya SF pada Senin (18/3).

Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula ketika suami adik pelaku datang ke rumah korban untuk mengantarkan kursi pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 15.40 WIB.

“Pelaku PU menyatakan kepada ayahnya bahwa ia tidak setuju dengan kedatangan adiknya NJ dan suaminya YG ke rumah korban,” ujar Catur pada Jumat (22/3/2024).

Kemudian korban menjelaskan bahwa semua orang di rumah tersebut adalah keluarga dan tidak dibedakan antara anak dan menantu. Hal ini membuat pelaku PU emosi dan mulai memukul wajah korban.

“Pelaku juga mendorong tubuh korban hingga jatuh dan kepala korban terbentur dinding rumah, sehingga mengalami luka dan kehilangan kesadaran,” kata Catur.

Korban langsung dibawa ke Klinik Pratama Ramik Ragom Way Kanan untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami lebam di wajah bagian mata kanan dan luka robek di bagian belakang sebelah kiri, serta mendapat 9 jahitan dari tenaga medis.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Kampung Bumi Baru tanpa perlawanan.

Pelaku saat ini ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat sesuai Pasal 44 KUHP ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

Source link