Polres Kupang Menggagalkan 12 Calon Pekerja Migran Ilegal yang akan Berangkat ke Malaysia untuk Mencegah TPPO

loading…

Polres Kupang berhasil menggagalkan keberangkatan 12 orang calon PMI ilegal yang ingin bekerja di Malaysia. Foto/Ilustrasi/Antara

KUPANG Polres Kupang berhasil menggagalkan keberangkatan 12 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang ingin bekerja di Malaysia. Pengungkapan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka mengatakan, 12 calon PMI ilegal yang terdiri dari 9 laki-laki dan 3 perempuan itu diamankan di di sebuah rumah warga di Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang, Nusa Tengara Timur.

“Mereka tidak memiliki dokumen yang lengkap dan berencana diberangkatkan ke Malaysia melalui Nunukan-Kalimantan pada hari Minggu (31/3/2024),” ungkap Iptu Epy.

Baca Juga

Para calon PMI ilegal ini direkrut oleh seorang warga asal Kecamatan Kupang Timur berinisial AM (35).

“Saat ini 12 calon PMI dan perekrut AM sedang diinterogasi di Satuan Reskrim Polres Kupang,” ujar Iptu Epy.

(hri)

Source link