Atep Berpeluang, RD Berpostur Tinggi

Berdasarkan perhitungan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa mantan atlet yang mengikuti pemilihan legislatif (pileg) pada Pemilu 2024 bisa mendapat dukungan suara yang cukup tinggi seperti Taufik Hidayat dan Atep hingga Rahmad Darmawan (RD).
Beberapa mantan atlet mencalonkan diri menjadi calon legislafif (caleg) baik di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.
Pantauan CNNIndonesia.com pada Kamis (29/2) pukul 05.30 WIB menunjukkan ada beberapa mantan atlet yang memimpin perolehan suara di partai masing-masing.
Taufik Hidayat menjadi sosok mantan atlet dengan suara terbanyak. Peraih emas Olimpiade 2000 itu mendapat 48.717 suara atau yang kedua terbanyak dari Partai Gerindra untuk pileg DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II.
Dua senior Taufik di sektor tunggal putra, Harijanto Arbi dan Icuk Sugiarto, meraup dukungan 2.512 suara dan 1.212 suara.
Sementara suara-suara untuk para mantan atlet sepak bola juga tergolong tinggi. Mantan pelatih dan pemain Timnas Indonesia, Rahmad Darmawan, memperoleh 9.951 suara.
Kendati demikian sosok yang biasa disapa Coach RD itu hanya menempati peringkat ketiga di partai Demokrat untuk pileg DPR daerah pemilihan Lampung II.
Mantan aktor lapangan hijau lain yang juga bisa mendapatkan ribuan suara antara lain adalah Nilmaizar (5.081 suara), Seto Nurdiyantoro (6.300), Atep (4.181), Ardan Aras (1.806), dan Aris Budi Prasetyo (1.479).
Sama seperti Coach RD, Nilmaizar dan Seto bertarung untuk kursi DPR. Sedangkan Atep mengincar posisi legislatif di DPRD Jawa Barat.
Ardan dan Aris yang masing-masing berasal dari Polewali Mandar dan Pasuruan bersaing di pileg DPRD Kabupaten/Kota.
Atep, Ardan, dan Aris tercatat menempati posisi teratas di partai masing-masing sehingga punya peluang masuk dalam jajaran legislatif 2024-2029. Partai yang diusung ketiganya juga memiliki tingkat keterpilihan yang cukup tinggi sehingga setidaknya aman dalam penentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Suara untuk masing-masing calon legislatif itu masih berpotensi bertambah mengingat persentase suara yang masuk dalam real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus bertambah secara berkala. Angka itu juga berpotensi berubah saat perhitungan manual.
Di sisi lain, terdapat kejanggalan Sirekap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lantaran ada perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi suara yang didapatkan tiap-tiap caleg.
Hasil suara resmi yang akan ditetapkan oleh KPU adalah penghitungan suara manual yang dilakukan secara bertingkat dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga ke nasional.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga menegaskan bahwa Sirekap bukan penentu rekapitulasi. Penentu hasil Pemilu adalah penghitungan manual.

Source link