Janda memiliki anak bayi berusia 2,5 tahun

Loading…

Tersangka IPS (27), pengasuh anak selebgram di Malang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap C, seorang anak berusia 3,5 tahun yang merupakan anak selebgram Aghnia Punjabi. Foto/MPI/Avirista Midaada

MALANG – Tersangka IPS (27), pengasuh anak selebgram di Malang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap C, seorang anak berusia 3,5 tahun yang merupakan anak selebgram Aghnia Punjabi.

IPS telah bekerja selama satu tahun dengan Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau yang dikenal sebagai Aghnia Punjabi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan bahwa pelaku berasal dari Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dan telah memiliki seorang anak. IPS merupakan seorang janda.

“Statusnya memang cerai hidup, dan memiliki seorang anak di kampung halamannya yang berusia 2,5 tahun,” kata Danang Yudanto saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).

Danang mengungkapkan bahwa tersangka melakukan tindakan kejamnya karena merasa tidak sabar dan kesal dengan perilaku C, anak dari Aghnia yang menolak untuk diobati.

Faktor sakit tersebut juga mendorong keluarga Aghnia, yang tinggal di rumah tersebut, untuk ingin mengecek kondisinya.

“Tersangka mengakui bahwa salah satu anggota keluarga (korban) sedang sakit, namun itu tidak dapat dijadikan alasan apapun untuk melakukan kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

Di sisi lain, Aghnia Punjabi menyatakan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, IPS memiliki sifat yang baik dan ramah. Bahkan menurut Aghnia, IPS sangat sopan dan baik kepadanya.

Source link