Kapolda Sumatera Barat Melakukan Pembukaan Resmi Rumah Dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH resmi meresmikan penggunaan rusun (rumah susun) yang diberi nama rumah dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi Polda Sumbar pada Kamis, 25 Januari 2024.

Anggaran pembangunan rusun yang terdiri dari tiga tingkat, dengan 42 kamar berasal dari Surat Berharga Syariah Negara SBSN yang telah disetujui oleh pemerintah pusat sebesar Rp. 25.417.277.000 dengan waktu pembangunan selama delapan bulan.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa tujuan utama rumah susun ini adalah sebagai wujud kepedulian dari dinas Kepolisian kepada insan Polri. Ia juga menekankan pentingnya kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan.

Kapolda Sumbar juga mengingatkan kepada seluruh penghuni asrama bahwa rumah dinas bukan rumah pribadi sehingga harus dijaga. Dia juga mengingatkan untuk selalu menjaga kerukunan dalam bertetangga, saling menghormati, dan saling memahami antara satu dengan yang lain.

Usai menyampaikan sambutan, Kapolda Sumbar bersama Pejabat Utama Polda Sumbar, Kapolresta Bukittinggi, dan Forkompinda Bukittinggi Agam melaksanakan penandatanganan prasasti, pembukaan selubung nama rumah dinas Tri Arga, pemotongan pita, dan peninjauan kamar-kamar rumah dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi Polda Sumbar.

Source link