Mahasiswi Mengakui Menipu Tiket Konser Coldplay

Mahasiswi penipu tiket konser Coldplay, dengan inisial DA mengaku sebagai anak dari pemilik agen perjalanan sehingga korbannya tertipu dengan modus tersebut.

“Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa tersangka DA mengklaim memiliki kuota tiket sebanyak 310, yang kemudian dipesan oleh semua korban,” kata Yossi di Jakarta, Selasa.

Menurut Yossi, tersangka DA mengaku sebagai anak dari seorang yang bekerja di agen perjalanan dan memiliki jatah tiket konser Coldplay sebanyak 310 buah.

Dengan klaim tersebut, tersangka menawarkan tiket kepada korban dan korban pun informasikan kepada rekannya bahwa ia memiliki tiket konser Coldplay.

“Pada bulan April 2023, tersangka berkomunikasi dengan korban, yang kemudian menceritakan kepada rekannya dan tertarik untuk mentransfer sejumlah uang kepada pelapor secara bertahap,” katanya.

Dari bulan April hingga November 2023, korban dan tersangka terus berkomunikasi terkait pembelian tiket konser, dan transaksi tiket itu mencapai total Rp1,2 miliar untuk 310 tiket.

Yossi menyatakan bahwa tersangka berjanji akan memberikan 310 tiket kepada korban pada tanggal 8 November 2023, saat konser Coldplay digelar.

Namun, hingga konser berlangsung, korban tidak menerima tiket tersebut, sehingga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Tersangka juga telah mengembalikan semua uang kepada pembeli atau rekan-rekan korban yang tertipu dalam pembelian tiket konser,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap seorang mahasiswi yang melakukan penipuan tiket konser musik dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

Tersangka DA (22) dan korban sudah saling mengenal karena pernah bekerja sama dalam pengadaan tiket konser musik.

“Tersangka ditangkap pada Rabu (20/3) di tempat persembunyiannya. Atas perbuatannya, tersangka DA dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun,” kata Yossi.

Source link