Pelaku pembunuhan tukang nasi goreng di Cilincing berhasil ditangkap oleh polisi

Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil menangkap Mohammad Mardiansyah (30) alias Bucing, pelaku pembunuhan penjual nasi goreng di Jalan Baru Cilincing, RW 03 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (9/4). Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragih, mengatakan bahwa setelah melakukan pembunuhan, Bucing langsung melarikan diri dan menjadi tersangka.

MM alias Bucing berhasil ditangkap di rumah keluarganya di Pulau Kelapa Dua, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu pada Rabu (17/4). Penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Cilincing Iptu Pilipi yang berangkat menggunakan kapal nelayan dari dermaga Kampung Nelayan Cilincing menuju Pulau Kelapa Dua.

Tim melakukan penyisiran di permukiman warga termasuk kerabat tersangka di Pulau Kelapa Dua untuk menemukan keberadaannya. Meskipun tersangka sempat bersembunyi, namun akhirnya berhasil ditemukan dan dibawa kembali ke dermaga Kampung Nelayan Cilincing.

Tersangka kemudian dibawa ke rumahnya di Kalibaru untuk menunjukkan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis golok dan pakaian yang dipakai saat melakukan aksi pembunuhan. Setelah mengumpulkan barang bukti lain, tersangka langsung dibawa ke Polsek.

Kompol Fernando menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban sedang bersama sekelompok pemuda membangunkan warga untuk sahur setelah berjualan nasi goreng. Ketika sedang melakukan kegiatan tersebut, terjadi cekcok mulut dengan seorang pengendara motor yang kemudian membacok korban hingga mengalami luka robek pada bahu dan patah tulang yang akhirnya menyebabkan kematian korban.

Polisi terus melakukan penyidikan terkait kasus ini dan Bucing telah ditetapkan sebagai tersangka.

Source link