Pengamat mendesak negara untuk mensosialisasikan penggunaan kotak suara di Papua

Guru Besar Bidang Sosiologi Universitas Cenderawasih, Ave Lefaan, meminta pemerintah untuk mensosialisasikan penggunaan kotak suara di Papua untuk pemilu selanjutnya. “Pemerintah harus melakukan sosialisasi agar masyarakat Papua, terutama yang berada di pedalaman, memahami betul nuansa demokrasi,” ujar Ave saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Sistem noken yang sebelumnya digunakan di beberapa wilayah Papua telah mencatatkan jumlah gugatan yang paling tinggi terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Perludem mencatat bahwa dari lima provinsi di Papua, tiga di antaranya masuk dalam 10 besar provinsi di Indonesia yang paling banyak melaporkan sengketa Pemilu 2024 ke MK, yaitu Papua Tengah dengan 21 PHPU, Papua dengan 15 sengketa, dan Papua Pegunungan dengan 11 kasus.

Menurut Ave, sistem noken sangat terkait dengan kepala adat atau suku. Jika kepala suku sudah menentukan siapa calon pemimpin yang dipilih, maka masyarakat akan mengikuti pemilihan tersebut. Oleh karena itu, untuk menjaga agar sistem pemilu lebih demokratis, dia berharap prinsip “one man, one vote” dapat diterapkan.

Ave juga menegaskan pentingnya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Papua dengan menggunakan kotak suara, bukan noken. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dalam edukasi politik. Menurutnya, masyarakat yang memahami demokrasi dapat memilih pemimpin berkualitas untuk memimpin Indonesia.

Dalam pelaksanaan pemilu selanjutnya lima tahun ke depan, yaitu pada tahun 2029, dianggap sudah cukup waktu untuk memberikan sosialisasi terkait penggunaan kotak suara kepada masyarakat Papua. Sebelumnya, peneliti Perludem, Ihsan Maulana, mengungkapkan bahwa hanya dua daerah di Papua Tengah yang melakukan pemilu secara langsung, sementara sisanya masih menggunakan sistem noken.

Selama pelaksanaan Pemilu 2024, terjadi kekerasan horisontal di Papua Tengah yang menyebabkan banyak korban jiwa. Pertikaian antar kelompok masyarakat terjadi akibat perebutan suara dalam pemilu. Ihsan menekankan bahwa tidak hanya terjadi banyak sengketa, tetapi juga insiden pertikaian yang mengakibatkan korban jiwa.

Artikel ini ditulis oleh Pewarta Narda Margaretha Sinambela dan diedit oleh Budi Suyanto. Copyright © ANTARA 2024.

Source link