Polisi Menyelidiki Untuk Menetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Anak Tamara

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Dante merupakan anak dari artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).

“Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi di Jakarta.

Gelar perkara dilakukan setelah pihaknya menerima hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi terhadap korban dan hasil digital forensik berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Saat ditanyakan mengenai hasil rekaman yang terlihat di CCTV, Rovan menjelaskan akan diungkap dalam gelar perkara yang dilakukan hari ini. “Karena untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” katanya.

Begitupun dengan hasil ekshumasi terhadap jenazah Dante, Rovan belum bisa menjelaskan secara detail karena bukan bidangnya. Ekshumasi merupakan proses menggali atau mengeluarkan (tubuh dan lain-lain) dari bawah tanah.

“Hasil ekshumasi dan detail terkait digital forensik akan disampaikan oleh ahlinya langsung karena untuk digital forensik akan dilakukan secara detail menit demi menit detik demi detik. Nanti kami akan hadirkan ahli digital forensik dan kedokteran forensik,” katanya.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara pada Selasa (6/2).

“Kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/2).

Wira juga menjelaskan pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan.

Source link