Polres Jakarta Selatan mengusut uang dalam kasus penipuan tiket konser musik

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan sedang menelusuri aliran uang yang diperoleh oleh mahasiswi penipu tiket konser Coldplay, dan akan meminta keterangan dari pihak perbankan.

“Hingga saat ini kami terus menyelidiki penggunaan uang yang dilakukan DA,” kata Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Selasa.

Kompol Yossi mengatakan bahwa tersangka DA (22) adalah seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Selatan.

Menurutnya, dalam aksi penipuannya, tersangka DA mengaku diperintahkan oleh seseorang dengan inisial D, namun setelah penyelidikan dilakukan ternyata orang tersebut dengan inisial D tidak pernah ada.

“Selain itu, tersangka juga menyatakan bahwa uang tersebut dikirim kepada D, namun setelah kami dalami, saksi dari tersangka malah tidak mengetahui,” ujar Yossi.

Oleh karena itu, kata Yossi, pihaknya akan terus melacak aliran uang dari penipuan yang dilakukan oleh DA, karena sampai saat ini belum jelas untuk apa uang itu digunakan.

“Kami akan meminta keterangan dari pihak bank terkait transaksi keuangan yang dilakukan oleh DA, karena uang masuk ke rekening pribadi tersangka DA,” katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap seorang mahasiswi yang menjadi pelaku penipuan tiket konser musik dengan kerugian mencapai hingga Rp1,2 miliar.

Tersangka DA (22) dan korban sudah saling kenal karena sebelumnya pernah bekerja sama dalam pengadaan tiket konser musik.

“Korban dan tersangka sudah saling kenal. Sebelumnya pernah memesan tiket konser lain,” kata Yossi.

Tersangka sendiri ditangkap pada Rabu (20/3) di tempat persembunyiannya. Atas perbuatannya, tersangka DA dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

Source link