loading…
Polres Kupang berhasil menggagalkan keberangkatan 12 orang calon PMI ilegal yang ingin bekerja di Malaysia. Foto/Ilustrasi/Antara
Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka mengatakan, 12 calon PMI ilegal yang terdiri dari 9 laki-laki dan 3 perempuan itu diamankan di di sebuah rumah warga di Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang, Nusa Tengara Timur.
“Mereka tidak memiliki dokumen yang lengkap dan berencana diberangkatkan ke Malaysia melalui Nunukan-Kalimantan pada hari Minggu (31/3/2024),” ungkap Iptu Epy.
Para calon PMI ilegal ini direkrut oleh seorang warga asal Kecamatan Kupang Timur berinisial AM (35).
“Saat ini 12 calon PMI dan perekrut AM sedang diinterogasi di Satuan Reskrim Polres Kupang,” ujar Iptu Epy.
(hri)