PRT di Malang Diduga Mencuri Harta Majikan Rp500 Juta Sebelum Lebaran

Loading…

Seorang pembantu rumah tangga yang mencuri harta majikan menjelang Lebaran diamankan oleh Polresta Malang Kota. Foto/Avirista Midaada

MALANG – Seorang asisten pembantu rumah tangga, Tri Suswati (57), membobol harta majikannya senilai Rp500 juta menjelang Lebaran. Tri Suswati asal Kelurahan Waringinjaya, Tasikmalaya, membobol brankas majikannya yang berisikan uang tunai sebesar Rp200 juta dan perhiasan emas senilai Rp300 juta.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, pelaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga dari majikannya, Hariyati (60), yang beralamat di Perumahan Taman Sulfat XII/5 RT 06 RW 21, Blimbing, Kota Malang. Aksi Tri Suswati terbongkar setelah majikannya meninggalkan rumah tanpa pamit pada Selasa (2/4/2024) sore.

“Korban bernama Hariyati (60), warga Jalan Taman Sulfat XII, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, diberitahu oleh adiknya. Tersangka yang biasanya bekerja, tiba-tiba pergi meninggalkan rumah korban,” ucap Kompol Danang Yudanto, Senin (15/4/2024).

Kemudian, Hariyati mencoba memeriksa kamera CCTV di rumahnya namun tidak aktif. Hal ini membuatnya curiga, sehingga dia memeriksa brankas di dalam kamarnya.

Dari hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah ke Tri Suswati, pembantu rumah tangga yang bekerja dengan Hariyati. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tri Suswati berhasil ditangkap pada Selasa (2/4/2024) pukul 23.10 WIB di sebuah kamar hotel di Kota Malang, saat sedang menunggu bus.

Barang-barang milik korban yang diamankan oleh polisi berupa uang tunai sebesar Rp200 juta dan perhiasan emas berupa cincin, kalung, anting, dan gelang.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polresta Malang Kota,” tandasnya.

(wib)

Source link