Sidak! Sekda Sumenep Menyatakan Bahwa Tidak Ada Pegawai ASN yang Mengajukan Perpanjangan Cuti

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Jawa Timur, Edy Rasyiadi menegaskan, pada liburan dan cuti 2024 ini, tak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya yang melakukan perpanjangan cuti. Menurutnya, seluruh ASN Pemkab Sumenep telah masuk sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan RB.

“Semua sudah masuk sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” tegasnya.

Selain itu, untuk wilayah Sumenep, kata Edy juga tidak menerapkan work from home (WFH), karena tidak terdampak kemacetan lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445H.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah pusat memang menerapkan sistem WFH pada beberapa daerah, demi mendukung kelancaran mobilitas arus balik dan pengendalian kemacetan lalu lintas pasca libur Lebaran.

Sementara, lanjut Sekda, untuk pegawai Pemkab Sumenep sendiri, telah mulai aktif masuk kerja pada 16 April 2024 kemarin. Seperti Asisten, Inspektorat, Kepegawaian dan beberapa lainnya.

“Alhamdulillah, sudah mulai masuk sejak kemarin,” lanjutnya.

Pihaknya membagi empat tim untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah OPD, demi memantau ASN yang tidak masuk tanpa izin atau keterangan yang jelas.

Ia menyebut, bagi ASN yang diketahui tidak masuk tanpa ada izin, tentunya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Sidak sudah dilakukan ke masing-masing OPD,” tandasnya. (*)

Pewarta: Wildan Mukhlishah Sy
Editor: Mahrus Sholih

Source link