Tim Klewang Polresta Padang menangkap pelaku pemerasan terhadap pengunjung wisata di Pantai Padang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang telah berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga melakukan pemerasan kepada pengunjung wisata Pantai Padang pada hari Minggu, 21 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB di Batu Grip Batas Pantai Padang, jalan Olo Ladang depan Kafe Dapoer Sanaya, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Penangkapan terhadap tersangka Panggilan Kenu (24) dilakukan pada hari Selasa, 23 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Purus I No. 52 B Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kasi Humas Ipda Yanti Elfina membenarkan penangkapan tersebut.
“Ia benar, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka yang diduga melakukan pemerasan di Pantai Padang,” katanya.

Lanjut Kasi Humas menerangkan, kejadian itu berawal ketika korban bersama temannya duduk di batu grip pantai Padang, lalu datang tersangka dengan menuduh korban berbuat mesum dan meminta rokok sebanyak delapan bungkus dengan harga per bungkus Rp. 35.000, namun karena korban tidak mau memberikan rokok tersebut, kemudian tersangka meminta uang sebesar Rp. 200.000, dan apabila tidak mau memberikan maka korban dan saksi akan dibawa ke Pos Pemuda dan diancam akan dikeroyok.
Karena takut dengan ancaman tersebut, maka korban memberikan uang sebesar Rp. 200.000 kepada tersangka, kemudian tersangka menyuruh korban untuk pergi. Dikarenakan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 200.000, dan merasa tidak senang sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

“Atas laporan korban itu, Tim Klewang langsung merespon laporan tersebut dan berselang beberapa hari saja, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya,” ujar Ipda Yanti.

Dari penangkapan itu, Tim Klewang berhasil menyita barang bukti satu helai jaket hodie abu-abu merk Pigalle yang digunakan tersangka saat melakukan pemerasan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ipda Yanti.(*)

Post Views: 6

Source link