Venna Melinda, Caleg Perindo, Mengajak Masyarakat Kediri untuk Mencintai Kuliner Tradisional dengan Alasan yang Kuat

Caleg DPR RI Partai Perindo Dapil 6 Jawa Timur (Kediri, Tulungagung dan Blitar) Venna Melinda berkampanye di Kabupaten Kediri. Foto / Solichan Arif / MPI

KEDIRI – Venna Melinda, anggota DPR RI dari Partai Perindo Dapil 6 Jawa Timur (Kediri, Tulungagung dan Blitar), mengajak masyarakat untuk mencintai makanan tradisional atau kuliner tradisional.

Menurut Venna Melinda, mencintai kuliner tradisional tidak hanya penting untuk melestarikannya, tetapi juga akan berdampak pada pengembangan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjadi program kerakyatan Partai Perindo.

“Mari kita melestarikan kuliner tradisional, khususnya di Kediri,” ajak Venna Melinda di wilayah Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Perindo merupakan partai modern yang peduli terhadap rakyat kecil, dan berjuang untuk menciptakan lapangan kerja serta mewujudkan Indonesia sejahtera dengan mendukung penuh berkembangnya ekonomi kerakyatan.

Dalam setiap kampanye, Venna Melinda tidak hanya mengadakan senam bersama atau senam massal, tetapi juga terus mensosialisasikan berbagai program pro rakyat dari Partai Perindo, seperti menggelar bazar minyak goreng murah, menyalurkan bantuan gerobak untuk pelaku UMKM, dan Kartu Tani Asuransi (KTA).

Partai Perindo merupakan partai berlambang Rajawali yang memiliki nomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024. Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dalam Pilpres 2024 mendukung Capres Ganjar Pranowo.

“Jangan lupa Partai Perindo nomor 16 dengan calegnya nomor urut 1 Venna Melinda,” seru Venna di depan para konstituennya yang sebagian besar adalah ibu-ibu atau emak-emak.

Terkait pelestarian kuliner tradisional, Venna menegaskan bahwa makanan tradisional harus dilindungi dari persaingan kuliner asing. Munculnya produk makanan asing bukan hanya menjadi kompetitor di pasar, tapi juga berpotensi mematikan kuliner tradisional.

Salah satu upaya untuk melindungi dan melestarikan kuliner tradisional adalah dengan membantu pengurusan izin usaha bagi pelaku UMKM. Hal ini karena masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan dalam mengurus izin usaha akibat minimnya pengetahuan.

“Upaya melindungi kuliner tradisional tidak hanya sebatas mengampanyekan produknya, tetapi juga membantu pengurusan izin bagi pelaku UMKM,” pungkasnya.
(hri)

Source link