Yayasan Tifa-Populix: Indeks Keselamatan Jurnalis menunjukkan angka 59,8 pada tahun 2023

Yayasan Tifa sebagai bagian dari Konsorsium Jurnalisme Aman bekerja sama dengan lembaga survei Populix merilis Indeks Keselamatan Jurnalis 2023. Indeks tersebut mencapai angka 59,8 dari 100, termasuk dalam kategori agak terlindungi.

Social Research Manager Populix, Nazmi Tamara, menyebut bahwa angka Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 di Indonesia termasuk dalam kategori agak terlindungi. Dibandingkan dengan nilai lain, Indeks Kemerdekaan Pers dari Dewan Pers berada di 71,6 (cukup bebas), sedangkan World Press Freedom Index dari RSF (Reporters Without Borders) berada di nilai 54,8. Ini menunjukkan bahwa indeks keselamatan jurnalis masih berada di tengah-tengah jika dibandingkan dengan indeks lainnya.

Tiga pilar utama dibuat dalam menyusun indeks tersebut, yaitu individu, stakeholder media, serta peran negara dan regulasi. Metode yang digunakan adalah campuran antara kuantitatif dan kualitatif. Survei dilakukan pada 536 responden jurnalis aktif, serta data kuantitatif lain dari AJI digunakan sebagai faktor koreksi.

Data kuantitatif diambil melalui jaringan-jaringan jurnalis, bahkan disebar di tempat liputan atau ruang media untuk mendapatkan representasi setiap wilayah. Data kualitatif diambil di wilayah Jawa melalui jaringan aliansi AJI atau asosiasi jurnalis lainnya, sedangkan di luar Jawa, berusaha untuk mendapatkan representasi setiap wilayah.

Pengambilan data dilakukan mulai 1 Januari 2024 hingga 13 Februari 2024. Tidak ada penyiapan “margin of error” dalam indeks ini, dan terdapat beberapa pertanyaan yang bisa dijawab lebih dari sekali atau “multiple answered.”

Source link