Karlie Hanafi dan UPTD PPA bekerjasama dalam mensosialisasikan perlindungan anak

Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Karlie Hanafi Kalianda bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Barito Kuala dalam mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Kita perlu bekerjasama dengan UPTD PPA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala (Batola),” ujar Karlie setelah menyelenggarakan sosialisasi peraturan perundang-undangan atau Sosper pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Karlie selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel menyatakan bahwa UPTD PPA melakukan operasional dan juga merupakan ujung tombak dalam pengamanan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Sosialisasi peraturan perundang-undangan atau Sosper tersebut berlangsung di Desa Baliuk Kecamatan Marabahan Batola, Kamis (1/2/24) dengan Kepala UPTD PPA, H Subiyarnowo, sebagai narasumber.

Karlie menjelaskan bahwa setiap anak yang masih dalam asuhan orang tua, wali, atau pihak lainnya memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari perlakuan diskriminasi dan eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan.

“Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ujar Karlie.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) adalah upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Batola menjelaskan bahwa instansi yang dia pimpin berfungsi menyelenggarakan layanan pengaduan masyarakat, pengakuan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.

Ia juga menjelaskan bahwa visi UPTD PPA adalah terwujudnya perempuan dan anak di Kabupaten Batola sebagai warga negara yang bermartabat dan terhormat sesuai hak asasi manusia.

Dalam sosialisasi tersebut juga dihadiri Kepala Desa Baliuk Rizhiuani, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat dengan mayoritas kaum ibu.

Source link