Minister encourages automotive industry to strengthen partnerships with MSMEs

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengajak para pemain industri otomotif di Indonesia untuk meningkatkan kemitraan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menyediakan suku cadang otomotif untuk mendukung penurunan level.

“Saya mengundang industri otomotif untuk berpartisipasi dalam pengembangan UMKM otomotif melalui kemitraan agar bisa melaju ke level yang lebih tinggi,” katanya dalam sebuah diskusi di sini pada hari Jumat, seperti yang dilansir dalam rilis pers dari kementeriannya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), industri otomotif pada tahun 2023 berkontribusi sebesar Rp311 triliun (sekitar US$20,01 miliar), atau sekitar sembilan persen dari total produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan non-migas.

Selama periode 2018-2023, industri otomotif mencatat pertumbuhan sebesar 4,1 persen.

Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan bahwa produksi kendaraan empat roda pada tahun 2023 mencapai 1,395 juta unit. Sementara itu, data dari Federasi Otomotif ASEAN (AAF) menunjukkan bahwa produksi kendaraan roda dua mencapai 5,2 juta unit.

Menurut Masduki, kapasitas UMKM otomotif cukup baik, karena mereka dapat menyuplai 65 persen dari suku cadang kendaraan dan alat berat.

Dalam upaya mendorong UMKM untuk memproduksi suku cadang otomotif, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2021 tentang Investasi. Dalam regulasi ini, industri suku cadang otomotif berskala besar diwajibkan untuk bermitra dengan UMKM suku cadang otomotif.

Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM telah membangun rumah produksi bersama untuk mendorong pengembangan ekosistem industri otomotif yang inklusif.

“Melalui kolaborasi, inovasi, dan kemitraan yang kuat, kami memastikan bahwa UMKM di Indonesia tidak hanya tumbuh dan berkembang, tetapi juga berkontribusi pada ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.

Penerjemah: Shofi Ayudiana, Raka Adji
Editor: Yuni Arisandy Sinaga

Referensi: Antara News

Source link