Pasangan dilindungi saat “beristirahat” di bulan Ramadhan

Banjarmasin (ANTARA) – Polsek Banjarmasin Timur melakukan razia hotel atau penginapan untuk menindak pasangan bukan suami istri yang tertangkap sedang buka kamar atau “ngamar” selama bulan Ramadhan.

“Ikut tiga penginapan yang kami periksa dan empat pasangan tertangkap serta empat orang dalam satu kamar diamankan karena diduga menggunakan narkoba,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Partogi Hutahean di Banjarmasin, Minggu.

Partogi mengatakan, tiga penginapan yang diperiksa termasuk Mandastana Guest House, Juragan Kost, dan Filip Gusti House/Red Door.

Saat pemeriksaan di Juragan Kost, polisi menemukan satu pasangan bukan suami istri dan empat orang yang diduga menggunakan narkoba.

Kemudian, saat pemeriksaan di Filip Gusti House/Red Door, ditemukan tiga pasangan bukan suami istri sedang ngamar.

“Total ada 12 orang yang kami amankan selama razia penginapan dan semuanya langsung dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur,” ujar Partogi.

Partogi yang memimpin patroli cipta kondisi bulan Ramadhan tersebut mengatakan bahwa semua orang yang diamankan langsung diberi pembinaan oleh Unit Binmas Polsek Banjarmasin Timur.

Selain itu, setiap pasangan dan orang lain yang diamankan diminta untuk memanggil orang tua/keluarganya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Partogi yang mewakili Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur, khususnya selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Selain itu, tujuannya adalah untuk mencegah, mengantisipasi, dan meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya aksi premanisme di wilayah tersebut, serta menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Ramadhan.

Kanit Reskrim yang memimpin patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan segera melapor ke Polsek Banjarmasin Timur jika mengetahui adanya tindak kriminalitas.

Kegiatan patroli cipta kondisi dilakukan pada Sabtu malam dari pukul 21.40 WITA hingga pukul 23.50 WITA.

Source link