Banyak Peserta Pemilu 2024 Menggunakan Aplikasi Ponsel (APK) secara Luas

Para peserta Pemilu Tahun 2024 di Kalimantan Selatan (Kalsel) berbondong-bondong menurunkan alat peraga kampanye (APK) pada 10 Februari 2024.

Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin melaporkan bahwa pada sore hari, peserta Pemilu telah mulai menurunkan APK, baik untuk pemilihan legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).

Di Banjarmasin, mantan Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel, HM Rosehan Noor Bahri, pada Sabtu (10/2) siang mulai menurunkan APK-nya karena masa tenang dimulai pada 11 Februari 2024, yang berarti kampanye tidak boleh dilakukan hingga pencoblosan 14 Februari mendatang.

Rosehan menyatakan, “Kita taat aturan, sehingga bersegera menurunkan APK, jangan sampai kena tegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).” Rosehan mencalon kembali menjadi anggota DPRD Kalsel periode 2024 – 2029.

Selain itu, ada yang memanfaatkan hari terakhir masa kampanye dengan cara membagi-bagikan kartu nama dari rumah ke rumah dan menyelipkannya di bawah pintu. Hingga menjelang waktu Maghrib, masih banyak APK yang terpampang, baik berupa baliho mini maupun spanduk, serta bendera partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.

Source link