Bawaslu Kalsel Memperhatikan Potensi Manipulasi Suara Selama Proses Rekapitulasi

Banjarmasin (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) Aries Mardiono mengingatkan tentang risiko manipulasi suara selama proses rekapitulasi yang dilakukan secara bertahap oleh Komisi Pemilihan Umum di setiap tingkat.

“Rekapitulasi ini sekarang menjadi fokus kami dalam pengawasan supaya tidak terjadi manipulasi suara,” kata dia di Banjarmasin, Kamis.

Menurut Aries, praktik curang manipulasi bisa terjadi baik antar partai politik maupun di internal partai politik.

“Peserta pemilu yang telah bertarung meraih suara pemilih kami harapkan tidak melakukan pelanggaran dengan bermain mata dengan oknum petugas pemilu,” katanya tegas.

Tahapan rekapitulasi suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari-2 Maret 2024. Kemudian dilanjutkan rekapitulasi dari PPK ke KPU Kabupaten hingga provinsi dan akhirnya secara nasional oleh KPU RI.

Aries memastikan pengawasan dilakukan secara bertahap juga guna mencegah potensi pelanggaran dalam bentuk apapun yang mengarah pada tindak pidana pemilu.

“Kami pun mengajak masyarakat mengawal bersama hasil pemilu agar praktik kecurangan tidak sampai merugikan atau menguntungkan satu pihak,” ucapnya.

Source link