Direktorat Jenderal Pajak Borneo Selatan: Pemberian Kredit UMi 2023 mencapai Rp59,4 miliar untuk 14.482 debitur

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil DJPb Kalsel) mencatat bahwa sebanyak 14.482 debitur telah menerima pembiayaan ultra mikro (UMi) senilai Rp59,46 miliar pada tahun 2023. Kepala Kanwil DJPb Kalsel, Syafriadi, di Banjarmasin, Selasa, mengatakan bahwa penyaluran UMi melalui lembaga keuangan non-bank kepada debitur terus mengalami pertumbuhan positif setiap tahun, dengan rata-rata peningkatan sebesar 20,20 persen.

Syafriadi menjelaskan bahwa pembiayaan UMi ini diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR). Terdapat tiga Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang menjadi penyalur pembiayaan UMi dengan capaian tertinggi pada tahun 2023, yaitu PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan 10.842 debitur (Rp45,47 miliar), KOMIDA dengan 3.298 debitur (Rp12,04 miliar), dan Sidogiri dengan 207 debitur (Rp1,02 miliar).

Penyaluran pembiayaan UMi berdasarkan wilayah pada tahun 2023 telah melampaui capaian periode sebelumnya, kecuali di dua kabupaten. Syafriadi menyoroti tiga kabupaten/kota yang menempati posisi teratas dalam penyaluran UMi pada tahun 2023, yaitu Kota Banjarmasin dengan 3.279 debitur (Rp13,89 miliar), Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan 1.688 debitur (Rp6,97 miliar), dan Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan 1.579 debitur (Rp6,63 miliar).

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembiayaan UMi, tidak perlu memikirkan agunan atau jaminan. Cukup dengan bukti memiliki usaha mikro berkelompok atau individu yang terlibat dalam usaha secara mandiri. Masyarakat dapat mengajukan pembiayaan UMi melalui LKBB yang telah ditunjuk, seperti PT PNM, Koperasi Sidogiri, KOMIDA, dan Pegadaian.

Setelah pengajuan diterima, masyarakat akan mendapatkan plafon tergantung jenis usaha dan pihak yang terlibat, namun dibatasi maksimal hingga Rp20 juta. Syafriadi juga mengingatkan bahwa kelompok yang mengajukan pembiayaan UMi harus bertanggung jawab satu sama lain untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Jika usaha mikro menjanjikan, ada potensi untuk naik ke tingkat debitur pembiayaan KUR, dengan catatan usaha mikro tersebut berkembang dengan baik. Bagi yang masih bingung dengan proses pengajuan pembiayaan UMi, disarankan untuk langsung konsultasi ke LKBB yang telah disebutkan sebelumnya.

Source link