Dua WNI Meninggal Dalam Kebakaran di Hong Kong

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengonfirmasi bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) telah meninggal dunia akibat kebakaran di gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong pada Rabu (10/4) sekitar pukul 07 waktu setempat.

“KJRI Hong Kong telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan mengidentifikasi dua WNI yang menjadi korban meninggal, seorang pria dan seorang wanita,” demikian keterangan tertulis KJRI Hong Kong kepada ANTARA pada Jumat.

Kebakaran terjadi di gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong pada 10 April 2024. Tragedi tersebut menewaskan 5 orang dan melukai sekitar 43 orang sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi setempat.

“Kedua korban bekerja di bidang perhotelan di Ritz Carlton Hong Kong,” demikian disebutkan dalam keterangan KJRI Hong Kong tersebut.

KJRI Hong Kong juga telah menghubungi keluarga di Indonesia untuk menyampaikan kabar duka ini.

“Saat ini, Kemlu dan KJRI Hong Kong sedang memfasilitasi pemulangan jenazah dan memastikan pemenuhan hak-hak para korban WNI,” kata pernyataan itu.

Lebih lanjut pihak KJRI Hong Kong menyatakan bahwa WNI di Hong Kong yang membutuhkan bantuan darurat dapat menghubungi layanan panggilan KJRI di nomor 52422240 atau 68830466.

Source link