Kalsel bertujuan mencapai indeks pengawasan kearsipan sebesar 78 poin

Banjarmasin (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berupaya meningkatkan indeks pengawasan kearsipan internal dengan target nilai minimal 78 poin pada 2024.

“Memang sudah masuk kategori sangat baik Pemprov Kalsel dapat, tapi harus lebih baik lagi targetnya tahun ini,” ujarnya.

Dia pun menyampaikan Kalsel berjuang untuk meningkatkan nilai indeks pengawasan kearsipan internal tahun per tahun hingga mencapai 80 poin atau kategori A (memuaskan).

Dikatakan Muamar, indikator yang menjadi subjek pengawasan pada pengawas kearsipan internal ini antara lain yakni, kebijakan, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta pembinaan dan pengelolaan arsip aktif dan statis.

“Untuk sementara ini kekurangan kita ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel terkait dengan pengelolaan arsip, seperti SDM yang kurang mumpuni, serta sarana dan prasarana yang kurang. Sedangkan untuk kategori yang sudah cukup bagus,” tuturnya.

Muamar mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan peran SKPD dalam meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan kearsipan.

“Kemarin sebelum terjun langsung pengawasan ke SKPD kami telah melakukan rapat intern bersama seluruh perwakilan SKPD untuk memberitahu kekurangan apa saja yang perlu dilengkapi. Sementara untuk SDM itu tergantung pada pengadaan baik itu CPNS maupun CP3K,” jelasnya.

Dia pun berharap semua mempunyai komitmen pengelolaan kearsipan di seluruh SKPD berjalan dengan baik dan didukung komitmen pimpinan SKPD terkait.

Source link