Kementerian Hukum dan HAM Kalsel Tersedia 30 Tempat Pemungutan Suara untuk 15 Lembaga Pemasyarakandi Kalimantan Selatan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) menyiapkan sebanyak 30 tempat pemungutan suara (TPS) untuk 15 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk Pemilu 2024.

“Setiap Lapas ataupun Rutan bervariasi jumlah TPS tergantung berapa warga binaannya,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarmasin, Sabtu.

Ada tiga Lapas yang paling banyak penghuninya terdapat sampai lima TPS yakni Lapas kelas IIA Banjarmasin dengan 2.178 warga binaan, Lapas Kelas IIB Banjarbaru 1.720 warga binaan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan 1.664 warga binaan.

Faisol menyebut tidak semua warga binaan memiliki hak suara atau termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU dengan beragam alasan.

Berdasarkan pendataan terakhir oleh petugas Lapas bersama KPU setempat pada pertengahan Januari 2024 lalu, dari total 9.939 penghuni Lapas atau Rutan se-Kalsel hanya 7.782 orang yang memiliki hak suara.

“Tentunya kami berkomitmen agar hak suara bagi warga binaan bisa optimal, salah satu upayanya melakukan perekaman KTP elektronik bagi yang tidak memilikinya dengan sisa waktu yang ada sebelum pencoblosan,” jelas Faisol.

Di sisi lain, penyelenggaraan pemungutan suara di Lapas telah siap dilaksanakan oleh petugas Lapas yang telah dilantik oleh KPU, yakni sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ada sembilan orang petugas tiap TPS termasuk untuk personel pengamananan.

Begitu juga untuk pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) terdapat satu orang tiap TPS yang telah dilantik oleh Panwaslu Kecamatan tempat lapas berada.

Source link