Kuasa Hukum Aditya Zoni Menyangkal Adanya Bukti Terkait Laporan Penggelapan Uang Rp500 Juta

Pengacara Aditya Zoni, Abdullah Emile Oemar menyatakan bahwa laporan dugaan penggelapan uang Rp500 juta terhadap kliennya tidak benar. Menurutnya, laporan yang diajukan oleh seseorang bernama Christopher Anggasastra ke Polda Metro Jaya tidak didukung oleh bukti yang kuat sebelum kasus itu dibawa ke ranah hukum.

Bahkan, Emile Oemar memastikan bahwa Aditya Zoni tidak menerima uang dari pihak manapun.

“Jadi kemarin 25 Maret Aditya Zoni datang ke Polda Metro Jaya terkait dengan LP 498, setelah kita lihat bukti-bukti yang terlampir di dalam LP tersebut, ternyata sesuai dengan dugaan kami,” ungkap Emile Oemar dalam Kanal YouTube Intens Investigasi ketika dikutip pada Rabu (27/3/2024).

“Tidak ada bukti yang menyatakan bahwa Aditya Zoni menerima uang tersebut,” tambahnya.

Emile Oemar menduga bahwa laporan polisi tersebut terkesan dipaksakan. Padahal, bukti untuk melaporkan suami Yasmine Ow tidaklah mencukupi.

“Menurut pendapat kami selaku kuasa hukum, LP tersebut terkesan dipaksakan mungkin,” jelas Emile.

Sebelumnya, Aditya Zoni juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang sepeser pun seperti yang dituduhkan oleh pelapor.

“Karena tak ada buktinya saya menggelapkan dana, menggelapkan uang Rp500 juta. Tidak ada uangnya, dan sampai saat ini saya tidak terima. Jadi ya udah nggak ada masalah, ya saya dateng aja,” ujar Aditya Zoni saat dihubungi awak media pada 5 Maret lalu.

Source link