Mahfud Betegaskan Keempat Hal Agar Pemanfaatan SDA Menguntungkan Rakyat

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menekankan empat hal dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA) agar memihak kepada rakyat saat memaparkan visi dan misi pada Debat Keempat Cawapres Pemilu 2024 di JCC Senayan, Jakarta, pada hari Minggu. Empat hal tersebut adalah pemanfaatan, pemerataan, partisipasi masyarakat, dan penghormatan kepada hak-hak yang diwariskan.

“Pada 16 Juni 2011, sebagai ketua MK (Mahkamah Konstitusi), saya sudah mengatakan apa-apa yang diperlukan. Saya membuat vonis pada 16 Juni bahwa sumber daya alam (SDA) untuk memihak rakyat itu ukurannya ada empat, pemanfaatan, pemerataan, partisipasi masyarakat, dan kemudian juga penghormatan kepada hak-hak yang diwariskan secara luhur, maka kami akan gunakan tolok ukur,” kata Mahfud.

Namun, Mahfud melihat bahwa pemerintah saat ini tidak melakukan langkah-langkah untuk menjaga kelestarian lingkungan alam. Dia menyatakan bahwa SDA Indonesia sangat kaya, tetapi belum tercapai kedaulatan pangan. Bahkan, lahan pertanian bagi para petani pun semakin sedikit dan subsidi pupuk semakin besar.

“Pasti ada yang salah, petaninya sedikit, lahan sedikit, kok subsidinya setiap tahun naik. Pasti ada yang salah. Laut kita berlimpah, udara kita meracuni paru-paru kita,” tegasnya.

Oleh karena itu, Mahfud menekankan bahwa dia bersama capres Ganjar Pranowo memiliki sejumlah program untuk menumbuhkan sektor pertanian dan nelayan di Tanah Air, seperti Petani Bangga Bertani dan Di Laut Nelayan Sejahtera.

KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. Setelah debat pertama pada 12 Desember 2023, debat kedua pada 22 Desember 2023, dan debat ketiga pada 7 Januari 2024; KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan ketiga cawapres. Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.

Source link