Pemuda di Banjarmasin diringkus saat patroli setelah membeli sabu

Banjarmasin (ANTARA) – Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Barat berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SYM (26) setelah diamankan saat membeli sabu-sabu dalam patroli gabungan.

“Hasil interogasi di lapangan menunjukkan bahwa sabu-sabu sebanyak dua paket tersebut baru saja dibeli oleh pelaku,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza di Banjarmasin, pada hari Minggu.

Firuza menjelaskan bahwa awalnya anggota gabungan dari Direktorat Samapta Polda Kalsel, Satuan Polairud, dan Polsek Banjarmasin Barat melakukan patroli gabungan di wilayah Banjarmasin Barat pada Sabtu malam.

Kemudian, aparat berhasil menangkap tersangka SYM setelah membeli sabu di Jalan Cempaka Sari, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Pelaku SYM yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut merupakan warga Jalan Sutoyo S Gang Sepakat, Kelurahan Telaga Biru, Kota Banjarmasin.

Firuza juga mengungkapkan bahwa petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Banjarmasin Barat untuk menjalani proses hukum. Setelah penyidikan sementara, SYM ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Polsek Banjarmasin Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Firuza yang mewakili Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar.

Source link