Petugas Haji Diminta Untuk Berwakaf dan Melayani Jamaah oleh Kemenag

Jakarta (ANTARA) – Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis menekankan bahwa para Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus mewakafkan diri dalam melayani jamaah calon haji sejak kedatangan hingga pemulangan.

“Mewakafkan seluruh potensi dan kemampuan yang kita miliki, energi yang kita miliki, untuk memberikan layanan kepada jamaah haji Indonesia,” ujar Ishfah di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota resmi bagi petugas haji, selain kuota haji reguler dan haji khusus. Sementara pemerintah menetapkan alokasi kuota yang terbagi dalam PPIH dan petugas pusat kesehatan haji.

Menurutnya, karena masuk dalam alokasi haji, para petugas haji bisa masuk ke dua kota suci yakni Madinah dan Mekkah. Maka dari itu, ia meminta peluang ini dimaksimalkan sebaik-baiknya dalam melayani tamu Allah.

“Nah ini kesempatan luar biasa, peluang luar biasa. Ini privilege keistimewaan luar biasa. Oleh karena itu, ketika petugas ini ditugaskan untuk memberikan layanan, ya, kita harus total di situ,” kata dia.

Kendati tugas utamanya melayani haji, para PPIH ini juga berkesempatan untuk menunaikan ibadah haji dengan tetap memprioritaskan pelayanan.

“Karena ada hal yang luar biasa yang kita peroleh. Oleh karena itu, saya selalu tekankan ya kepada seluruh petugas untuk membangun prinsip awal. Niat awal itu kita berangkat beribadah. Nah, beribadahnya petugas itu adalah memberikan pelayanan kepada jamaah Indonesia,” katanya.

Di samping itu, ia meminta para petugas yang berasal dari berbagai latar belakang agar menanggalkan identitas diri. Mereka yang mendapat kesempatan sebagai petugas, mewakili bangsa Indonesia. Maka mesti menjadi teladan dan mewakafkan dirinya untuk memberi layanan terbaik.

“Bagaimana keistimewaan yang kita miliki, peluang yang diperoleh oleh petugas ini, dapat benar-benar dimanfaatkan, benar-benar untuk memberikan layanan,” katanya.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom

Source link