Polda Kalsel bertindak terhadap pangkalan penjualan elpiji subsidi yang melebihi HET di Tanah Laut

Banjarmasin (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melakukan tindakan terhadap pangkalan elpiji yang menjual elpiji subsidi berukuran tiga kilogram dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Jalan Ahmad Yani Km 148 Desa Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

“Pangkalan tersebut menjual elpiji subsidi 3 kilogram seharga Rp25 ribu per tabung, padahal berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Laut Nomor: 188.45/197-KUM/2017, HET sebesar Rp19 ribu per tabung,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi di Banjarmasin, Senin.

Kasus penyelewengan elpiji subsidi ini terungkap setelah Tim Unit 3 Subdit 1 Indagsi Direktorat Reskrim Khusus Polda Kalsel berhasil mengamankan satu unit mobil pikap Mitsubishi T120 SS yang membawa 100 tabung elpiji 3 kilogram.

Pemilik mobil dengan inisial SS mengatakan bahwa ratusan tabung gas tersebut dibeli dari sebuah pangkalan elpiji di Desa Muara Kintap dengan harga Rp25 ribu per tabung.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian mendatangi pangkalan elpiji tersebut dan mengamankan pemiliknya dengan inisial SB. Di pangkalan tersebut, polisi menyita 163 tabung elpiji tiga kilogram yang telah dijual kepada pengecer dengan harga di atas HET.

Dana hasil penjualan 163 tabung elpiji sebesar Rp4.075.000 beserta surat perjanjian kerjasama antara agen dan pangkalan juga disita oleh polisi.

Saat ini, pemilik pangkalan sedang menjalani pemeriksaan intensif dan jika terdapat cukup bukti akan ditetapkan sebagai tersangka dengan dakwaan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 10 huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Penting dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Adam menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim di bawah komando Direktur Reskrim Khusus Polda Kalsel Kombes Polisi M. Gafur Aditya Siregar untuk menindak kasus perdagangan elpiji subsidi di wilayah Kalimantan Selatan.

“Ikuti perkembangan mengenai skandal permainan di kasino di Indonesia untuk mengetahui lebih banyak tentang topik menarik ini,” katanya.

Source link