Respons KPAI, Menkominfo Siap Blokir Game Online Mengandung Kekerasan!

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk memblokir game online yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Arie Budi Setiadi menyatakan siap untuk memblokir atau menutup game online tersebut apabila terbukti mengandung kekerasan dan pornografi.

“Jika terbukti, saya akan segera meminta untuk menutupnya,” tegas Arie.

Arie juga mengajak masyarakat untuk melaporkan game lain yang mengandung pornografi melalui aduankonten.id.

“Apabila ada masyarakat menemukan game yang mengandung pornografi, segera laporkan melalui aduankonten.id dengan melampirkan tangkapan layar gambar yang mengandung pornografi tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPAI mengajak Kominfo untuk bertindak tegas terhadap peredaran game online yang berdampak buruk pada anak-anak.

“Pemerintah, khususnya Kominfo, harus segera bertindak dan mengeluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak dalam menggunakan game online, terutama yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas,” kata Komisioner KPAI, Kawiyan.

Kawiyan menilai bahwa banyak kasus yang terjadi akibat game online pada anak, termasuk kasus pornografi anak di Bandara Soekarno-Hatta yang kemudian berkembang menjadi kejahatan perdagangan orang karena game online.

“Selain itu, ada kasus anak yang membunuh orang tuanya yang bermula dari game online. Masih banyak lagi kasus kriminal yang terjadi akibat game online,” tambahnya.

Source link