Timpora Kalimantan Selatan Memastikan Tidak Ada WNA yang Ikut Serta dalam Pemilu

Tim Pengawasan Orang Asing Kalimantan Selatan (Timpora Kalsel) memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang ikut pemilu setelah dilakukan penelusuran data pada KPU seluruh wilayah kabupaten dan kota.

“Tidak ada WNA terdaftar sebagai pemilih, ini juga menjadi atensi Timpora agar jangan sampai ada WNA yang ikut mencoblos pada pemilu besok,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalsel Faisol Ali di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Selasa.

Satu hari menjelang hari pemungutan suara, Faisol bersama Timpora Kalsel mengunjungi PT Conch South Kalimantan Cement di Kabupaten Tabalong.

Perusahaan tersebut mempekerjakan 422 orang tenaga kerja dan 47 orang di antaranya merupakan tenaga kerja asing berkewarganegaraan Tiongkok.

Di hadapan Qin Dong selaku Direktur PT Conch South Kalimantan Cement, Faisol mengingatkan perusahaan agar mengawasi dan memastikan para WNA tidak terlibat pemilu.

Sedangkan untuk pekerja lokal agar diizinkan meninggalkan pekerjaan sementara waktu saat ingin memberikan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS).

“Perusahaan harus mendorong tenaga kerja lokal untuk turut serta dalam pesta demokrasi dengan memberikan hak suaranya,” tegasnya.

Faisol pun memerintahkan Timpora yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota terus bergerak untuk memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang terjadi jelang pemilu.

Dia mengimbau pula setiap perusahaan secara rutin melaporkan historis keluar masuk para tenaga kerja asing (TKA), sehingga tidak terdapat pelanggaran keimigrasian guna memastikan investasi berjalan dengan baik untuk semakin meningkatkan perekonomian daerah.

Source link