Wali Kota Aditya Meluncurkan Inisiatif Sadar Bayar PBB-P2

Wali Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Aditya Mufti Ariffin, telah mengumumkan gerakan sadar membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat.

Menurut Aditya, gerakan sadar membayar PBB-P2 dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat kemandirian finansial melalui partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban terhadap peraturan pemerintah.

Aditya berharap bahwa upaya ini akan menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran kolektif akan kontribusi pajak bagi kemajuan infrastruktur dan pelayanan publik di Ibu Kota Provinsi Kalsel.

Dia juga menekankan bahwa pembayaran pajak merupakan kewajiban setiap masyarakat secara pribadi maupun badan usaha kepada negara untuk kepentingan masyarakat.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, menyatakan bahwa tujuan dari gerakan sadar membayar pajak adalah untuk membangkitkan kesadaran setiap masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Pemkot Banjarbaru menerima ketetapan PBB-P2 sebanyak 102.408 SPPT dengan nilai ketetapan sebesar Rp 23,7 miliar pada tahun 2024, meningkat enam persen dibanding jumlah ketetapan pada tahun 2023. Target penerimaan PBB-P2 tahun 2024 sebesar Rp 20,5 miliar, dimana pada tahun 2023 target penerimaan telah ditetapkan sebesar Rp 18 miliar dan berhasil tercapai sebesar Rp 20,1 miliar.

Source link