Dua sisa senjata api konflik diserahkan kembali

Seorang warga Aceh Timur telah menyerahkan dua senjata api laras panjang kaliber 37 jenis AK 56 (popor lipat) dan satu senjata api laras pendek kaliber 32 jenis Revolver ke Mapolres Aceh Timur pada hari Sabtu (27/1/2024). Bersamaan dengan penyerahan senjata api, warga tersebut juga menyerahkan satu magazine, 17 butir amunisi aktif kaliber 7,62 mm, dan dua butir amunisi aktif kaliber 3,2 mm.

Kapolres menyatakan bahwa senjata api tersebut ditemukan dalam bungkusan karung oleh seorang warga di kebun miliknya dan diduga merupakan bekas dari konflik Aceh di masa lalu. Senjata tersebut kemudian diamankan Polres Aceh Timur dan diletakkan dalam gudang senjata. Namun, kondisi senjata tersebut belum diketahui apakah masih aktif atau tidak karena belum dilakukan uji coba oleh petugas.

Penyerahan senjata ini mendapat apresiasi karena dianggap telah mendukung menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres menghimbau kepada warga yang memiliki senjata api secara ilegal untuk menyerahkannya kepada pihak kepolisian, karena memiliki dan menyimpan senjata api ilegal merupakan tindakan kriminal dan melawan hukum.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menciptakan suasana wilayah hukum Polres Aceh Timur yang aman, nyaman, damai, dan sejuk menjelang Pemilu 2024.

Source link