Pj Gubernur Mengapresiasi Kinerja Pelayanan Publik di Seluruh Pemerintahan Aceh

Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengapresiasi kinerja pelayanan publik yang semakin membaik dari seluruh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Aceh. Hal ini membuat mereka mendapatkan predikat kepatuhan yang baik dari Ombudsman RI.

Achmad Marzuki menyampaikan apresiasinya pada acara Penyerahan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Kepada Pemerintah Daerah di Aceh yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI di Anjong Mon Mata, komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada Kamis (25/1/2024).

Dia mengajak seluruh Pemerintahan di Aceh untuk menjadikan penilaian Ombudsman sebagai langkah perbaikan, karena penilaian ini menjadi tolok ukur dalam memahami tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Marzuki juga mengajak Ombudsman Perwakilan Aceh untuk terus memberi supervisi agar langkah perbaikan yang dilakukan dapat berjalan efektif.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubiyanti, juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Pemerintah Kota Sabang, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya yang berhasil memperbaiki kinerja pelayanan publik di wilayah masing-masing sehingga masuk dalam Zona Hijau berdasarkan penilaian Ombudsman RI. Hasil penilaian tahun 2023 menunjukkan bahwa mayoritas Kabupaten/Kota di Aceh masuk dalam kategori Zona Hijau, menandakan bahwa pelayanan publik di daerah tersebut sudah cukup baik.

Pada acara tersebut, Pemerintah Aceh mendapatkan predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 80,67. Achmad Marzuki menyampaikan selamat kepada penerima penghargaan dan terima kasih atas upaya mereka dalam meningkatkan pelayanan publik.

Source link